Transisi New Normal Selama 14 Hari, Aktivitas Berjalan Namun Diawasi

Transisi New Normal Selama 14 Hari, Aktivitas Berjalan Namun Diawasi Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat menyosialisasikan konsep transisi new normal di depan warga Desa Kepatihan, Tulangan, yang baru saja meresmikan kampung tangguh.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mulai Selasa (9/6), kota delta resmi lepas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai gantinya, pemkab menerapkan transisi new normal. Kelonggaran kegiatan pada warga diberikan. Namun, seluruh aktivitas tetap diawasi agar sesuai protokol kesehatan.

Konsep transisi new normal itu kemarin disosialisasikan Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Di depan warga Desa Kepatihan, Tulangan, Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad menerangkan secara singkat kebijakan baru tersebut. Serta apa yang diperbolehkan serta dilarang selama masa transisi.

Politikus PKB itu mengatakan, transisi new normal merupakan jembatan menuju normal baru. Artinya warga diminta menyiapkan diri dan beradaptasi dengan kebiasaan baru. "Semuanya harus paham," paparnya.

Banyak warga yang mengira, transisi new normal memang identik dengan kondisi normal. Seolah seperti dulu. Sebelum pandemi Corona merebak. Kegiatan berjalan tanpa pengawasan.

Cak Nur menilai hal itu tidak tepat. Menurut dia, transisi new normal tetap rambu-rambu yang harus dipatuhi. Misalnya saja ketika makan di warung, harus menjaga jarak. "Jadi orang tidak sekadar cangkruk di warkop. Atau berkumpul kegiatan arisan," terangnya.

Seluruh pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, serta perkantoran kembali dibuka. Tujuannya, agar ekonomi kembali menggeliat. Pelaku usaha mendapatkan pemasukan, warga memperoleh barang yang hendak dibeli.

Namun, ada pembatasan dan pengawasan. Misalnya saja di mall. Warga yang berbelanja wajib mengenakan masker. Physical distancing juga diterapkan. Untuk menjaga kerumunan, pemkab bekerja sama dengan TNI dan Polri.

"Toko dan mall nanti akan ditempatkan keamanan. Memastikan phisycal distancing berjalan," terangnya.

Tempat kuliner juga diatur. Rumah makan dan warkop bisa kembali buka. Tak sekadar melayani take away atau pesanan. Bersantap di tempat diperbolehkan. Asal tempat duduk diatur. Minimal berjarak 1 meter.

Transisi juga mengatur check point. Selama ini, pemkab mendirikan check point di jalan-jalan utama. Nah, setelah transisi new normal berjalan, pemeriksaan di jalan utama tidak lagi ada. Namun, bukan melonggarkan aturan. Pemeriksaan dilakukan di check point desa dan perkampungan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO