APBD Gresik 2020 Diestimasi Anjlok Sebesar Rp 568 Miliar

APBD Gresik 2020 Diestimasi Anjlok Sebesar Rp 568 Miliar Catur Dadang, Anggota Badan Anggota (Banggar) DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pandemik Covid-19 membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik 2020 babak belur. Sebab, dari total yang telah disahkan sebesar Rp 3.414.635.118.176,00, APBD 2020 diestimasi anjlok tinggal Rp 2.845.971.232.667,00.  

"Sehingga, diestimasi mengalami penurunan Rp 568.663.885.509,00," ujar Anggota Badan Anggota (Banggar) , Catur Dadang kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/6).

Menurut Dadang, anjloknya APBD 2020 diakibatkan sejumlah sumber pendapatan daerah (PD) ikut terdampak pandemik Covid-19. Dari target PAD sebesar Rp 1.163.672.913.876,00, diestimasikan hanya terealisasi Rp 788.159.594.000,00, sehingga ada Rp 375.513.319.876,00 yang hilang.

Anjloknya APBD 2020, lanjut Dadang, juga dipicu turunnya Dana Perimbangan (DP) dari Pemerintah Pusat. Dari total DP sebesar Rp 1.498.276.091.300,00, turun sebesar Rp 160.454.530.633,00. Sehingga, DP tinggal Rp 1.337.821.560.667.00.

"APBD 2020 juga telah banyak mengorbankan sejumlah kegiatan besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19. Rata-rata anggaran OPD dipotong antara 20 hingga hampir 50 persen," terang Anggota Fraksi Nasdem ini.

Dadang kemudian mencontohkan anggaran di Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dipotong hingga 20,68 persen. "Seyogyanya OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik jangan dipotong. Seperti di Dinas Pendidikan, jangan dikurangi," terangnya.

Pada kesempatan ini, Dadang juga mengkritisi penggunaan anggaran sebesar Rp 298 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dari realokasi APBD 2020. Mulai di Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ibnu Sina, Dinas Sosial (Dinsos), belanja tak terduga, maupun kedaruratan dan bencana.

"Pengeluaran anggaran Covid-19 di sejumlah OPD ini tak terdeteksi dengan baik. Makanya, harus diawasi ketat," pungkas seraya mempertanyakan pendampingan di Inspektorat, pengamanan di Dispol PP, dan OPD lain. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO