Trio Pelaku Pembunuh Koreografer di Jember Tertangkap, Nekat Habisi Korban Karena Terlilit Utang

Trio Pelaku Pembunuh Koreografer di Jember Tertangkap, Nekat Habisi Korban Karena Terlilit Utang Kapolres Jember AKP Aris Supriyono saat rilis pers di Mapolres berikut barang bukti kejahatan para pelaku.

"Untuk ponsel tersangka diambil pelaku, tapi kemudian dibuang di Sungai Bedadung dekat rumah korban untuk menghilangkan jejak," jelas Aris.

Pelaku diringkus di sekitaran Kecamatan Ledokombo saat akan menjual mobil milik korban. Saat akan ditangkap, pelaku Muhadir Muhamad dan Anggi Cahyo berusaha melawan polisi dan akan melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku.

"Pelaku MM, mengalami luka tembak, di bagian mata kaki sebelah kanan. Kemudian untuk pelaku AC ditembak 3 titik pada bagian lutut kaki sebelah kanan, dan bagian mata kaki kanan dan kiri," ungkapnya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan awalnya dua orang. Kemudian dari pengembangan menangkap satu orang lagi, yakni tersangka Dwi Cahyo yang merupakan  adik dari Anggi Cahyo.

"Mereka ditangkap saat itu, dengan polisi berpura-pura akan membeli mobil korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dengan Pasal 338 Sub 365 tentang perampokan dan pembunuhan. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," pungkas AKP Agus. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO