Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto saat konferensi pers terkait pengungkapan pembuat dan penjual bahan peledak untuk dijadikan mercon.
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ponorogo berhasil menangkap 6 pemuda yang kedapatan menyimpan, membuat, dan menjual serbuk bahan peledak untuk mercon.
Dari keenam pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan total 30 kilogram serbuk bahan peledak untuk mercon. Para pelaku tersebut di antaranya dari wilayah sektor Kota, Sampung, Sambit, dan Badegan.
BACA JUGA:
- Rakit Mercon Berujung Petaka, 5 Remaja Jombang Terbakar Akibat Ledakan
- Ketahuan saat Live TikTok, Polisi di Kediri Amankan Berbagai Ukuran Petasan
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan serbuk bahan peledak untuk mercon didapatkan pelaku secara beragam, di antaranya pemesanan via online, bahkan ada yang bertemu di Stasiun Kediri.
"Serbuk bahan peledak itu dibuat mercon dengan beragam ukuran. Rencananya, akan diperjualbelikan dan ada yang digunakan sendiri pada saat lebaran. Bahkan, ada yang dijual dalam bentuk serbuk bahan dengan harga 200 ribu per kilogram," terangnya, Senin (18/5/2020).
Kapolres menegaskan, atas kejadian tersebut pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan menggelar razia mercon hingga balon udara. "Balon udara ini sangat membahayakan penerbangan dan bisa menyebabkan kebakaran," tegasnya.
"Keenam tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (nov/rd/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




