Anggaran untuk Penanganan COVID-19 di Gresik Rp 298 M Baru Terserap 0,8 Persen

Anggaran untuk Penanganan COVID-19 di Gresik Rp 298 M Baru Terserap 0,8 Persen Pimpinan DPRD Gresik ketika menggelar rapat evaluasi serapan dana COVID-19 Rp 298 miliar, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com sudah cukup lama mengesahkan realokasi APBD tahun 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan dampak pandemi virus Corona (COVID-19). Namun sejauh ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut, belum melakukan serapan.

"Jadi, bisa dibilang anggaran yang kami setujui sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan COVID-19, serapannya masih 0 persen," ujar Wakil Ketua , Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (17/5).

Menurut Anha, begitu panggilan akrabnya, dari sejumlah OPD yang mendapatkan plotting anggaran, saat ini baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang melakukan serapan.

"Saat ini, yang terserap baru dana awal kedaruratan di BPBD sekira 0,8 persen dari anggaran tak terduga. Sementara OPD lain belum satu pun menyerap anggaran, masih nol persen," ungkapnya.

Anha menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) telah memanggil Tim Anggaran (Timang) dan sejumlah Kepala OPD yang mendapatkan plotting anggaran, untuk menanyakan progres serapan. Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ibnu Sina, BPBD, Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda, dan sejumlah OPD lain.

Hasilnya, mayoritas kepala OPD mengaku belum bisa melakukan penyerapan anggaran dengan sejumlah kendala. Antara lain, karena waktu itu peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum belum siap, dan ada sejumlah regulasi yang berubah-ubah.

Anha mencontohkan di Dinkes, dengan adanya perubahan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) tentang klaim biaya borobat pasien COVID-19. "Jadi, sekarang dengan aturan Kemenkes, bahwa bahwa biaya berobat pasien Kemenkes bisa diklaimkan ke Pemerintah Pusat/APBN," ungkap Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Begitu juga untuk serapan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) program jaring pengaman sosial (JPS) dampak COVID-19 sebesar Rp 210 miliar, serapannya masih nol persen.

Menurut Nurhamim, saat ini Bappeda tengah melakukan verifikasi dan validasi data warga. "Dari laporan Bappeda waktu evaluasi itu, dari total 116 ribu KK calon penerima BLT JPS dampak COVID-19, baru 88 ribu yang masuk," sebutnya.

"Nah, dari 88 ribu KK itu, tahap awal dilakukan validasi data sebanyak 16 ribu KK untuk pencairan BLT JPS dampak COVID-19 dari APBD Gresik gelombang I. Setelah validasi data rampung, janji Bappeda langsung pencairan tahap I untuk 16 ribu KK sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO