DPRD Jatim Sesalkan Bupati Gresik Tak Hadiri MoU JPS Dampak COVID-19 dari Pemprov Rp 21 M

DPRD Jatim Sesalkan Bupati Gresik Tak Hadiri MoU JPS Dampak COVID-19 dari Pemprov Rp 21 M Hj. Ufiq Zuroida, S.H (paling kiri) saat ikuti MoU JPS dampak COVID-19 Propinsi Jatim di Kantor Bakorwil Bojonegoro. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hj. Ufiq Zuraida, S.E., menyayangkan ketidakhadiran Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dalam penandatangan MoU pencairan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim di Bakorwil Bojonegoro.

Menurut Ufiq, penandatangan MoU di Bakorwil Bojonegoro, selain dihadiri Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, juga hadir Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, dan Bupati Lamongan Fadeli.

"Bupati Gresik dan perwakilan dari Gresik tak hadir," ungkap anggota DPRD Jatim asal dapil IX (Gresik dan Lamongan) ini.

Ufiq sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Gresik atau perwakilan dalam penandatangan MoU dimaksud. "Selaku Anggota DPRD Jatim dari dapil Gresik dan Lamongan, saya amat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Gresik. Padahal, MoU ini sangat penting dan mayoritas bupati hadir karena menyangkut kepentingan masyarakat dampak COVID-19. Padahal undangan sudah disampaikan," jelasnya..

Apalagi, mendapatkan alokasi cukup banyak, mencapai Rp 21 miliar. "Kami meminta Pemkab cepat menyiapkan kebutuhan untuk mencairkan JPS dari Pemprov Jatim, " ujar Ufiq Zuroida kepada BANGSAONLINE.com, usai mengikuti penandatangan MoU (nota kesepahaman), di Bakorwil Bojonegoro, Kamis (14/5).

Lebih jauh, Ufiq mengungkapkan bahwa bantuan JPS dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim untuk Kabupaten Gresik diperuntukkan bagi sekitar 35 ribu Kepala Keluarga (KK) di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. 

"Alhamdulillah, Gresik mendapat alokasi yang cukup besar, yaitu 21 M untuk sekitar 35 ribu KK," tegasnya.

Ufiq berharap, dengan banyaknya bantuan JPS yang turun di Kabupaten Gresik baik dana desa (DD) berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK), APBD, dan sekarang APBD Provinsi, akan banyak warga terdampak COVID-19 yang bisa terbantu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol , Reza Pahlevi membenarkan Bupati Sambari Halim Radianto berhalangan hadir dalam MoU PJS dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim di Bakorwil Bojonegoro. "Pak Bupati tak bisa hadir, diwakilkan Pak Kadinsos Sentot Supriyohadi," katanya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO