Diduga Ada Kebocoran, Pupuk di Sumenep Langka

Sesuai harga eceran tertinggi (HET), harga pupuk bersubisidi jenis urea setiap sak ukuran 50 kilogram harganya Rp 90 ribu. Sementara di pengecer daerah setempat harga pupuk bersubsidi tembus Rp 150 ribu per zak.

”Nah ini yang kami tidak mengerti, dari mana toko itu dapat pupuk, dan dimana letak kebocorannya. Karena selain pendistribusiannya selalu lancar, juga bisa menjual sesuai kebutuhan petani,” Imbuh Admawi.

Nurus Salam mengatakan, dirinya sebagai wakil rakyat akan menindak lanjuti persoalan yang dialami, termasuk persolan dugaan bocornya pupuk bersubsidi tersebut.

”Kami (komisi B) telah melakukan komonikasi dengan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) selaku satker yang menangani. Dan kami sudah intruksikan untuk segera menindak lanjuti kelapangan,” katanya

Ditanya apakah pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal itu merupakan jatah untuk kabupaten Sumenep, pihaknya menduga jika pupuk tersbeut merupakan pupuk dari luar sumenep. Sebab pendistribusian pupuk bersubsidi kuota 2014 Kabupaten Sumenep sudah terealisasi seratus persen pertangal 29 Desember 2014 lalu. Sementara untuk kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2015, saat ini masih belum bisa didistribusikan, karena masih dalam tahap proses adminitrasi.

”Pada akhir tahun kemarin ada sekitar 100 ton yang tersisa, namun itu semua sudah terdistribusikan semua ke empat distributor. Sementara pendistribusian terakhir ke distributor Masalembu sebanyak 20 ton. Jadi itu bukan pupuk sumenep,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO