SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali memberikan kontribusi positif dalam penanganan COVID-19. Pagi ini (Rabu, 6/5), Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan bantuan sosial berupa 1.000 paket sembako dan alat kesehatan (alkes) buatan narapidana kepada Pemprov Jatim.
Penyerahan bantuan itu diselenggarakan melalui sambungan teleconference. Menkumham yang berada di Jakarta tersambung dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dan Sekdaprov sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim Heru Tjahjono. Selain itu, kegiatan bertajuk Kemenkumham Peduli COVID-19 itu juga dilaksanakan di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:
- Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
- Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
- Harapan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Buka Masa Orientasi CPNS Angkatan 2024
- Dengan Aplikasi ini, Masyarakat Diberi Kemudahan untuk Membuat Paspor
Dalam sambutannya, Menkumham menuturkan bahwa dalam kondisi pandemi ini, seluruh institusi pemerintah dituntut oleh Presiden Joko Widodod untuk saling berkoordinasi dan bergotong royong menghadapi dampak dari COVID-19. Yasonna sadar bahwa bantuan yang diberikan tergolong sedikit jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Jatim yang terdampak COVID-19.
“Namun, momen ini menjadi langkah kecil jajaran kami khususnya lapas/ rutan untuk memberikan kontribusi positif dalam penanganan wabah COVID-19 ini,” ujarnya.
Memang, selain 1.000 paket sembako, Lapas Kelas IIB Tuban telah menyumbangkan 300 Kg Telur Ayam hasil Wahana Asimilasi dan Edukasi untuk Narapidana di Merak Urak. Saat ini ada sekitar 1.000 ayam petelur yang dikelola pihak Lapas Tuban dengan melibatkan WBP sebagai sarana pembinaan dan asimilasi.
“Dengan kapasitas produksi sekitar 30-40 kg telur setiap harinya,” imbuh Yasonna.
Selain itu, ada juga disinfektan, hand soap dan hand sanitizer masing-masing 100 liter yang merupakan hasil karya narapidana di Lapas Kelas I Malang. Termasuk 1.000 lembar masker buatan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.