Tim dari Kejari Kota Kediri bersama kepala sekolah dan beberapa siswa. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula MTsN 1, Selasa (19/5/2026). Acara bertema 'Kenakalan Remaja' ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara sekolah dan Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak dini.
Program JMS bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan bermoral baik. Dengan kegiatan ini, siswa diharapkan memahami dampak buruk kenakalan remaja serta berani menolak ajakan negatif di lingkungan pergaulan.
Kepala MTsN 1 Kota Kediri, Anwar Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas penyuluhan hukum yang diberikan. Menurut dia, kegiatan ini penting sebagai pembinaan karakter generasi muda di tengah kompleksitas pergaulan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Hadi Marsudiono, menjelaskan materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Materi yang disampaikan meliputi bahaya perundungan (bullying), tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara tidak bijak, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminalitas yang dapat menjerat anak di bawah umur ke ranah hukum," paparnya.
Hadi menyatakan, siswa diberi pemahaman bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi dan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, maupun masa depan. Tim Kejaksaan juga menjelaskan faktor penyebab kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan, penggunaan media sosial tanpa kontrol, serta rendahnya kesadaran hukum.
"Tim dari Kejaksaan juga mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih teman bergaul, memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, serta meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelajar," ujarnya.
Selain itu, siswa dimotivasi untuk fokus belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi perilaku merugikan.
"Para siswa diingatkan bahwa masa remaja merupakan masa penting dalam menentukan masa depan sehingga harus dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan pengembangan prestasi," kata Hadi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari siswa yang aktif bertanya mengenai dampak hukum bullying, sanksi penyalahgunaan media sosial, hingga cara menghindari pergaulan negatif. Semua pertanyaan dijawab secara jelas sehingga mudah dipahami. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




