Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto. foto: ist
Risma mengimbau masyarakat membatasi aktivitas pada malam hari.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan. SE tersebut ditandatangani Wali Kota Risma pada 30 April 2020 dengan nomor: 300/4157/436.8.4/2020.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga Kota Pahlawan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan beberapa arahan. Di antaranya, mengantisipasi dengan membatasi aktivitas pada malam hari.
“Bapak ibu kami minta untuk warga Surabaya agar mengantisipasi dengan membatasi aktivitas malam hari. Untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan siang hari,” kata Risma melalui surat edarannya.
Selain itu, bagi para ibu dan anak perempuan juga diimbau agar tidak menggunakan perhiasan atau properti yang mengundang tindak kejahatan. Berikutnya, apabila berkendara agar tidak melewati jalur yang sepi, utamanya pada malam hari. “Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ketika mengambil uang di ATM, warga disarankan agar ditemani oleh saudara maupun teman agar tidak sendirian. Bahkan, ketika memarkir kendaraan, baik roda dua atau pun roda empat, diharapkan untuk memasang pengaman ganda.
“Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto menambahkan, SE tersebut dikirimkan kepada para camat, lurah, ketua LPMK, dan ketua RT/RW se-Surabaya. Hal itu bertujuan agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.
“Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga,” pungkas Eddy. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




