SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 195 sepeda motor diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo dari penggerebekan balap liar di eks tol Jabon, Sidoarjo, Minggu, (19/04/2020) sore.
Sedikitnya ada 350 orang turut diamankan lantaran melakukan aktivitas balap liar, termasuk pemilik motor. Rata-rata, mereka masih berusia belia.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan bakal memberikan sanksi seberat-beratnya bagi semua pelanggar. Terlebih kepada mereka yang masih di bawah umur dan mayoritas tidak mempunyai SIM, KTP, STNK, dan tidak memakai helm.
"Niat baik dari pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona, namun dibuat aksi yang tidak terpuji seperti ini," tegas Kapolresta, Senin (20/04/2020) dini hari.
Untuk memberi efek jera, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para orang tua pelanggar.
"Kami juga membuat surat resmi kepada orang tua dan pihak sekolah. Isinya pemberitahuan jika anak didiknya pada hari ini melakukan kegiatan balap liar," urai pria asal Nganjuk tersebut.
Sementara, berkaitan dengan barang bukti yang sudah diamankan, selanjutnya Polresta Sidoarjo bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
"Untuk pelanggar yang tidak bisa menunjukkan surat-surat bakal kita tahan. Sementara kendaraan yang protolan harus dikembalikan ke bentuk standar," bebernya.