Beredar Informasi Aksi Begal hingga Tangan Korban Putus, Kapolresta Sidoarjo Pastikan Hoax

Beredar Informasi Aksi Begal hingga Tangan Korban Putus, Kapolresta Sidoarjo Pastikan Hoax Foto seorang bapak yang duduk dengan tangan terputus ini sudah pernah beredar di medsos pada Agustus 2019 lalu. Peristiwanya terjadi luar Jawa, bukan korban begal di Mpu Tantular Kecamatan Buduran.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Beredar postingan di media sosial dan pesan berantai, jika terjadi aksi begal yang mengakibatkan putusnya telapak tangan seorang pria di kawasan Lingkar Barat, dekat Musem Mpu Tantular, Sidoarjo, Jumat (17/4/2020) malam.

Namun, informasi tersebut tidak benar alias hoax. Hal ini dipastikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Ia menegaskan tidak laporan dari personelnya terkait adanya aksi begal di kawasan Lingkar Barat dekat Museum Mpu Tantular.

“Personel kami setiap hari terus patroli di wilayah Lingkar Barat dekat Museum Mpu Tantular. Bahkan, hari ini juga mereka masih patroli. Saya juga telah menginstruksikan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Sumardji, Jumat (17/4/2020) malam.

Lebih lanjut, Tim Cyber Patrol Polresta Sidoarjo menurutnya juga telah menelusuri asal postingan yang beredar.

“Hasilnya, informasi terkait adanya aksi begal hingga mengakibatkan putusnya telapak tangan seorang pria di Lingkar Barat dekat Museum Mpu Tantular kecamatan Buduran Sidoarjo adalah berita hoax,” konfirmasinya.

Ia menjelaskan, foto pada postingan tersebut sudah pernah beredar di media sosial pertengahan Agustus 2019, dan lokasinya adalah di luar Jawa. Sebab ini adalah informasi hoax yang meresahkan masyarakat, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima informasi.

“Jangan asal share informasi yang belum jelas sumbernya. Dalam menerima atau menyebarkan informasi apapun, mari kita lebih berhati-hati dan lebih bijak. Jangan sampai menyebar berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial atau media apapun. Karena penyebaran berita hoax akan dikenakan sanksi tegas sesuai UU ITE,” tambahnya.

Melalui kesempatan ini pula, ia meminta agar penyebar informasi berita hoax aksi begal tersebut untuk segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat. "Atau pihak polisi segera melakukan penangkapan, dan dikenai sanksi tegas," pungkas Sumardji. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO