Ketua RT Sepande Diringkus Polisi, Pelaku Tujuh Kali Mencuri Uang Mustain

Ketua RT Sepande Diringkus Polisi, Pelaku Tujuh Kali Mencuri Uang Mustain Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Ungkapan itu layak disematkan pada M. Farkan, Ketua RT 13 RW 4 Desa Sepande, Candi. Rabu (15/4), Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus pria 52 tahun itu. Dia merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Terhitung sudah tujuh kali dia mencuri perhiasan dan uang milik Mustain, warga perumahan Sidokare Asri. Tiga kali pencurian dilakukan akhir tahun lalu. Uang ratusan juta rupiah dan perhiasan digondol.

Awal tahun ini, Farkan kembali beraksi. Sebanyak empat kali dia mencuri harta benda milik Mustain. Pencurian terakhir dilakukan Februari lalu. Gerak-geriknya terekam CCTV.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menuturkan, Farkan diringkus di rumahnya, Rabu (15/4). Saat penangkapan, dia tengah bersitirahat. "Bukti-bukti kami perlihatkan. Pelaku tak bisa mengelak," jelasnya.

Sebelum menangkap Farkan, polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Di antaranya keterangan korban dan saksi-saksi. Dari keterangan korban, polisi menduga kejahatan itu dilakukan warga sekitar. "Karena pelaku hafal rumah korban," jelasnya.

Rekaman CCTV menjadi kunci membongkar kasus tersebut. Beberapa hari, polisi mempelajari gambar yang terekam kamera pengintai tersebut. Ciri-ciri penjahat dipelototi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO