Pengurus Peradi Gresik menyerahkan bantuan ke Satgas COVID-19 Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Para advokat di Gresik tergabung di DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Gresik menyerahkan bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako) dan masker kepada Tim Satgas Pencegahan virus Corona (Covid-19), di Sekretariat Satgas di kantor Pemkab Gresik, Rabu (15/4).
Bantuan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Satgas Pencegahan Covid-19, Wabup Moh.Qosim. Hadir sejumlah pengurus Peradi dalam penyerahan bantuan. Di antaranya, Koordinator Kegiatan H. Ahmad Syaiful,SH. Sekretaris Andi Fajar Yulianto, S.H, Bendahara Dewi Aisyah, PBH Wahyu, Wakil Sekretaris Muchlisondan beberapa fungsionaris lain.
BACA JUGA:
Ketua DPC Peradi Kabupaten Gresik, Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H, yang berhalangan hadir melalui Ahmad Syaiful mengungkapkan, bahwa bantuan yang diberikan berupa masker 750 buah, dan Sembako sebanyak 600 kg beras.
"Bantuan ini untuk masyarakat Gresik yang membutuhkan dampak Covid-19," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/4)."Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan bermanfaat," imbuhnya.
Syaiful mengajak kepada masyarakat Gresik untuk mencegah sebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah. Dimana, masyarakat harus memakai masker disaat harus terpaksa keluar rumah menjalankan aktivitas yang perlu.
"Apa yang kami lakukan ini sebagai wujud para Advokat DPC Peradi Gresik peduli melawan Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh wilayah khususnya, di Gresik, " ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




