Di Mojokerto, Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Covid-19 Disalurkan Mulai Rabu Besok

Di Mojokerto, Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Covid-19 Disalurkan Mulai Rabu Besok Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Forkopimda saat memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Senin (13/4).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, mulai 15-30 April mendatang. Bantuan tersebut, berupa bahan makanan pokok dan uang tunai.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada tukang becak, penyandang disabilitas, lansia kurang mampu, dan anak yatim non panti. Dengan harapan, dapat meringankan beban hidup mereka selama pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.

"Kami pemerintah daerah, berupaya terus untuk memberikan perhatian kepada warga yang secara tidak langsung terdampak Covid-19. Melalui bantuan sosial ini, kami ingin memberikan semangat hidup di tengah himpitan tingginya harga kebutuhan pokok," kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Senin (13/4).

Dari data Dinas Sosial Kota Mojokerto, ada 1.264 orang lansia kurang mampu yang mendapatkan bantuan, 369 anak yatim non panti, 600 tukang becak, dan 300 penyandang disabilitas. Pemberian bantuan ini, akan dimulai sejak 15-19 April mendatang.

"Untuk lansia, akan kami salurkan secara door to door ke tempat mereka masing-masing. Sedangkan, anak yatim pengambilan bantuannya langsung ke Kantor Pos. Dan bagi penyandang disabilitas serta tukang becak, bisa mengambil bantuan ke Kantor Dinas Sosial di Jalan Benteng Pancasila," jelasnya.

Adapun pembagian bantuan untuk tukang becak, penyandang disabilitas, dan anak yatim non panti, akan disalurkan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, penerapan physical distancing tetap terlaksana.

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO