Wakil Kepala Bulog Sub Divre XI Kabupaten Jember Maki.
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengajukan jatah beras ke Bulog Sub Divisi Regional (Divre) XI Kabupaten Jember, sebagai langkah menyikapi masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu dimaksudkan, agar masyarakat, khususnya menengah ke bawah, mendapat bantuan selama kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Menurut Wakil Kepala Bulog Sub Divre XI Kabupaten Jember, Maki, Pemkab Jember mengajukan jatah beras kepada Bulog sebanyak 99 ton.
"Untuk nantinya didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Maki saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020) sore.
Terkait proses pencairan pengajuan dari pemkab itu, Maki mengaku masih menunggu data penerima bantuan beras tersebut.
"Nantinya setelah diserahkan, tidak butuh waktu lama. Seminggu paling lama, langsung sudah bisa kami realisasikan untuk pemkab," katanya.
Lebih lanjut Maki menjelaskan, dalam situasi wabah Corona ini, memang pemerintah kabupaten bisa mengajukan jatah bantuan beras dari bulog sebanyak 100 ton dalam satu tahun.
"Karena ini sesuai dengan instruksi dari Bulog pusat. Jadi kita wajib untuk memenuhi hal itu," katanya. (ata/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




