Soal Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Lamongan Tunggu Pengajuan Realokasi dari Pemkab

Soal Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Lamongan Tunggu Pengajuan Realokasi dari Pemkab Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur saat rapat bersama pimpinan dan Sekwan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi ketika dikonfirmasi terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan apa sudah diajukan ke DPRD setempat mengatakan akan segera memberitahukannya.

Menurutnya, dalam situasi darurat seperti saat ini, kecepatan dan kecermatan perlu dilakukan Pemerintah Daerah dalam melakukan penyesuaian anggaran. Itu dilakukan agar progres pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat berjalan baik sebagaimana keinginan pemerintah pusat.

“Memang harus ada refocusing anggaran atau pergeseran anggaran sesuai instruksi presiden 4/2020. Nanti kita harus ajukan dan beritahukan ke DPRD, supaya nanti ada perubahan dalam APBD kita," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk penanganan virus Corona atau Covid-19. “Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 36 miliar yang diambilkan dari APBD,” kata Bupati Lamongan, Fadeli kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Fadeli, anggaran tersebut diperuntukkan bidang kesehatan dalam pencegahan dan penanganan virus Corona di Lamongan. Misalnya untuk pembelian alat tes dari Korea, serta pengadaaan bahan-bahan untuk pencegahan lainya. “Dana tersebut semua untuk kegiatan yang ada urusanya dengan Corona,” pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO