Timbulkan Keresahan, Kades Lemper Minta Oknum Kepsek Penyebar Hoax Pasien Corona Diproses Hukum

Timbulkan Keresahan, Kades Lemper Minta Oknum Kepsek Penyebar Hoax Pasien Corona Diproses Hukum Kepala Desa Lemper Hosnan diwawancarai wartawan terkait hoax Corona yang viral di grup WhatsApp.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Hosnan, Kepala Desa Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten , meminta oknum kepala sekolah penyebar informasi hoax tentang adanya warganya yang terinfeksi virus Corona diproses hukum. 

Hal ini disampaikan Hosnan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (25/03/20). Menurutnya, MS sebagai seorang kepala sekolah seharusnya ikut mengantisipasi penyebaran hoax, bukan malah membikin informasi yang menyesatkan.

"MS mengabarkan bahwa ada warga Lemper berinisial LH telah terinfeksi virus Corona yang kemudian viral di grup WhatsApp dan meresahkan masyarakat , khususnya warga Desa Lemper," Kata Hosnan.

Hosnan juga membantah, pihaknya sempat dimintai konfirmasi oleh MS, tentang adanya warga Lemper yang terinfeksi virus corona. "Sampai saat ini tidak ada warga saya yang terinfeksi virus corona," tegasnya.

Ia mengatakan Desa Lemper sangat dirugikan atas tersebarnya kabar bohong tersebut.

"Ada warga Lemper yang akan diberhentikan dari perusahaan, para penjual yang dagangannya tidak laku, bahkan ada siswa yang tidak mau sekolah di daerah Lemper akibat kabar hoax tersebut," tutur Hosnan.

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO