Kuota RTLH 2026 di Pamekasan Belum Final, Terancam Menyusut Meski Anggaran Tiap Unit Naik

Kuota RTLH 2026 di Pamekasan Belum Final, Terancam Menyusut Meski Anggaran Tiap Unit Naik Kantor DPRKP Pamekasan

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Kepastian jumlah penerima program Rumah Tidak Layak Huni () tahun 2026 di Kabupaten hingga kini masih belum ditetapkan. Program yang berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) itu masih menunggu finalisasi pembahasan anggaran daerah.

Staf Bidang Perumahan DPRKP , Dwi Budayana Eka Dewantara, mengatakan penentuan kuota masih dalam tahap pembahasan internal dan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Besar kecilnya kuota penerima akan menyesuaikan dengan alokasi anggaran dalam APBD 2026.

“Kalau kuotanya kecil, berarti anggarannya kecil. Kalau kuotanya besar, tentu anggarannya juga harus besar. Semua kembali pada kemampuan keuangan daerah,” ujar Dwi, Jumat (6/2/2026).

Meski belum ditetapkan secara resmi, DPRKP memprediksi jumlah penerima tahun ini akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal itu dipengaruhi kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu kuota di mencapai 47 unit. Awalnya, program tersebut hanya dialokasikan untuk 38 unit, namun melalui pergeseran anggaran internal, kuota berhasil ditambah sembilan unit.

“Kondisi keuangan Pemkab kita masih belum normal. Besar kemungkinan jumlah kuota tahun ini akan lebih sedikit dari tahun lalu,” tambahnya.

Di tengah potensi penurunan kuota, DPRKP justru mengusulkan kenaikan anggaran bantuan per unit pada 2026. Jika sebelumnya sebesar Rp17,5 juta per unit, kini diusulkan meningkat menjadi Rp25 juta per unit.

Menurut Dwi, usulan tersebut didasarkan pada kenaikan harga bahan bangunan yang berdampak pada kualitas pembangunan rumah.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRKPP Nganjuk Bedah Puluhan RTLH dan Bangun Ratusan Pamsimas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO