Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penutupan Sementara Semua Rumah Ibadah

Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penutupan Sementara Semua Rumah Ibadah Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Dandim 0809 Kediri dan Kapolres Kediri Kota saat ikut melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Ponpes Lirboyo, Kota Kediri. foto: MUJI/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Abdullah Abu Bakar kembali mengeluarkan surat edaran (SE) di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup.

Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor: 443.2/095/419.012/2020, setelah Wali menggelar rapat bersama dengan Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Balai .

“Saya minta tolong kepada tokoh-tokoh agama untuk membantu meminta kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah,” tegas Wali , Rabu (25/3).

Wali kota meminta agar sesaat sebelum azan masjid dan musala melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus corona agar masyarakat lebih waspada.

Untuk selanjutnya, Pemerintah juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat ibadah di .

Selain menutup tempat ibadah, juga sudah menutup tempat-tempat wisata, seperti kawasan wisata Goa Selomlangleng. Di pintu masuk dipasang papan pengumuman tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO