Sementara Orang Dalam Pantauan (ODP) Corona naik menjadi 33 orang dari sebelumnya 25 orang. "Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 7 orang. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Gresik," ungkapnya.
Ghozali yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik ini menyatakan, telah rapat dengan 19 Direktur Utama (Dirut) RS se-Kabupaten Gresik. "Rapat ini untuk kesiapan RS-RS tersebut merawat pasien corona," paparnya.
Menurut Ghozali, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik saat ini memperketat masuknya orang dari Surabaya masuk ke Gresik.
Langkah ini untuk meminimalisir sebaran Corona, mengingat Surabaya telah ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) corona karena telah ada 41 positif corona. "Masyarakat yang datang dari Surabaya kami semprot disinfektan," terangnya.
Kepala BPBD Gresik Tarso Sagito mengungkapkan, Pemkab Gresik per 21 Maret telah menetapkan tanggap darurat Corona. Status ini akan ditetapkan hingga tak ada lagi Corona.
Untuk itu, Pemkab Gresik terus melakukan pengawasan sebaran Corona. Namun, sejauh ini belum ada larangan masyarakat keluar rumah seperti untuk bekerja. "Soal masyarakat mencari nafkah belum ada larangan, hanya imbauan. Pemkab sejauh ini juga belum ada kebijakan lockdown," katanya.
Asisten III Sekda Gresik, Hari Suryono menambahkan, Pemkab Gresik telah melakukan proteksi dini terhadap masuknya orang asing atau para tenaga kerja di luar negeri, Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan, atau orang yang datang dari luar negeri untuk mencegah sebaran Corona.
Ia menyontohkan di sektor industri. Pemkab Gresik telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan yang memakai Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menyiapkan sejumlah infrastruktur pencegah corona seperti hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.
"Kami juga telah meminta perusahaan membuat ruang isolasi untuk mengantisipasi pekerja yang terpapar corona," pungkasnya. (hud/far)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News