Kronologi Penggerebekan Prostitusi Online Pasutri di Tuban dengan Model Pesta Seks, ini Tarifnya

Kronologi Penggerebekan Prostitusi Online Pasutri di Tuban dengan Model Pesta Seks, ini Tarifnya Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono (dua dari kiri) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil membongkar kasus prostitusi online pasutri antar kota dengan model gangbang atau pesta seks. Penggerebekan kasus asusila itu dilakukan di Fave Hotel, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa (17/3) lalu.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku Ardian Elga Mahardani (28) warga Dusun Melikan, RT 03 RW 03 Desa Soloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang berperan sebagai mucikari dan sudah ditetapkan tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan SS alias Diva, istri tersangka yang beralamatkan warga Dusun Grenjengan RT 006 RW 001 Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan dua pria hidung belang asal Kota Surabaya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan kronologi penangkapan, bermula pada Selasa (17/3) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi prostitusi online pasutri antar provinsi dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.

Informasi tersebut didapat melalui akun twitter "Pasutri Solo" dengan isi bio profile "open pasutri Wf23/Hb28 WA 085811720665 #pasutrisolo #mmfsolo #availsolo #opensolo #3sosmesolo. Berkat dari informasi tersebut, selanjutnya tim UPPA Satreskrim melakukan pulbat dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 17.30 pasutri itu sudah check in kamar lantai 2 nomor 221 di Hotel Fave Tuban dan menerima dua tamu hidung belang. Kemudian, pada pukul 20.00, petugas menggerebek kamar itu dan berhasil mengamankan 4 orang yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan satu perempuan di dalam kamar dalam keadaan bugil," beber Kapolres Ruruh.

Setelah dilakukan penggerebekan 4 orang tersebut digelandang ke Mapolres Tuban. Dari penyelidikan, petugas menetapkan Ardian Elga Mahardani (28) sebagai tersangka. Sedangkan, istri dan dua pria hidung belang itu sebagai saksi.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa saat melakukan aksinya selalu menggunakan percakapan nomor WhatsApp yang teretara di bio akun twitter "Pasutri Solo" sebagai interaksi dengan pelanggannya.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO