TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek menggelar screening berupa pengukuran suhu tubuh.
Pengukuran suhu tubuh ini diberlakukan pada masyarakat yang hendak membayar denda tilang dan mengambil barang bukti tilang di Kantor Kejari Trenggalek, Kamis (19/3).
Kepala Kejari Trenggalek Lulus Mustofa S.H. melalui Kasi Intel Basuki Wibowo S.H. menerangkan bahwa kegiatan ini sengaja digelar dalam upaya menangkal Covid-19.
"Demi keamanan kantor dan sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Trenggalek, kami kerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Trenggalek untuk melakukan screening meliputi cuci tangan dengan disinfektan dan pengukuran suhu badan," kata Basuki Kamis (19/3).
Dijelaskan oleh Basuki, setelah dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas Puskesmas Trenggalek, didapati 3 orang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat. Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan.