Wali Kota Kediri Imbau Acara Resepsi Pernikahan Ditunda dan Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Wali Kota Kediri Imbau Acara Resepsi Pernikahan Ditunda dan Pimpin Penyemprotan Disinfektan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, saat melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Bandar.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah merebaknya Covid-19, petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Bandar, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (18/3).

Penyemprotan di bedak dan stand Pasar Bandar tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, didampingi Kepala Dinkes dr. Fauzan Adima, M.Kes yang juga selaku Ketua Gugus Penanganan Covid 19 Kota Kediri.

Turut hadir pula Direktur PD Pasar Kota Kediri, M. Ikhwan Yusuf, S.H., M.H. dan Plt. Disperindagin, Nur Mukhyar.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan bahwa salah satu pencegahan virus Corona 19 adalah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum, termasuk Pasar Bandar ini.

"Untuk besok rencananya akan akan dilakukan penyemprotan di Stasiun KA dan di Terminal Bus Tamanan," kata wali kota usai kegiatan penyemprotan di Pasar Bandar, Rabu (18/3).

Sebelumnya, Wali Kota Kediri telah meminta segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, agar ditunda. Termasuk acara resepsi pernikahan.

Penyataan Wali Kota Kediri yang minta resepsi pernikahan harus ditunda tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan warga yang masuk ke Media Center Tanggap Covid-19 di Command Center, Balai Kota Kediri.

Seorang warga yang mengaku tinggal di Perumahan Wilis, Kota Kediri menanyakan boleh atau tidak melaksanakan resepsi pernikahan yang sedianya akan digelar pada 21 Maret 2020 mendatang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, bahwa semua acara yang melibatkan lebih dari 30 orang harus ditunda, tanpa terkecuali, meskipun itu resepsi pernikahan.

"Kami mohon maaf, ini semua demi keamanan kita bersama," kata wali kota seraya meminta masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada dan selalu mengikuti arahan dari Pemerintah.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima usai mememberi paparan terkait Covid-19 di hadapan wartawan di Hutan Joyoboyo, mengatakan bahwa acara yang melibatkan banyak orang sangat berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19. Apalagi acara resepsi pernikahan, sudah pasti dihadiri banyak kalangan dan bisa jadi dari luar daerah.

"Pelarangan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor: 443.33/34/419.031/2020 tertanggal 15 Maret 2020 yang salah satu poinnya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penundaan kegiatan yang menyebabkan kerumunan orang. Pemerintah Kota Kediri berharap, warga bijak menyikapi situasi ini agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kota Kediri," terang dr. Fauzan. (uji/rev)