Aminurrokhman Ajak Masyarakat Hindari Pragmatisme Dalam Pilkada

Aminurrokhman Ajak Masyarakat Hindari Pragmatisme Dalam Pilkada H. Aminurrokhman saat menyampaikan materi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota , Aminurrokhman mengadakan pertemuan bersama mahasiswa, dosen, karang taruna, dan tokoh advokasi, dalam rangka menyosialisasikan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota di salah satu rumah makan Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (18/3).

Dalam paparannya, Aminurrokhman mengajak masyarakat tidak berpikir pragmatis dalam menentukan pilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Artinya, masyarakat jangan berpedoman pada kebenaran yang dianggap praktis. Istilah 'Berjuang' dalam mendukung kandidat pilgub, pilbup, atau pilwali itu jangan ditafsirkan oleh masyarakat Beras, Baju, dan Uang," jelas Amin, sapaan akrabnya.

"Kalau pemikiran seperti itu sudah menebar virus di tengah masyarakat, jangan berharap ada seorang pemimpin kepala daerah yang tulus melayani masyarakat," katanya.

Karena itu, ia mengajak kepada audiens yang hadir untuk memahami kembali UU No.10 tahun 2016, yang mengajak memilih gubernur, bupati, atau wali kota secara demokratis.

Menurutnya, Undang-Undang tersebut juga berdasarkan pancasila pada sila ke-4, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

"Maksud dari sila tersebut adalah, karena memiliki kedudukan yang sama, setiap warga negara hendaknya digunakan secara sadar dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakatnya. Kalau masyarakat sadar dengan UU No. 10 tahun 2016 tersebut, maka istilah "Berse" (Beres, Pesse / Beras Uang) dan istilah Tongket (Sitong Seket / Satu Orang 50 ribu) tak akan laku di masyarakat," pungkasnya. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO