Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Kapolresta Kombes Pol. Sumardji, Dandim Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Kadisnaker Fenny Apridawati, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, Ketua SPSI Sidoarjo Soleh, Ketua PPBS Edi Kuncoro, serta perwakilan dari serikat pekerja.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Merebaknya Virus Corona (Covid-19), terlebih lagi dalam masa inkubasi selama 14 hari ini menambah kecemasan buruh. Padahal, mereka saat ini sedang berjuang melawan Omnibus Law dari pemerintah yang dinilai tidak memihak kepada nasib buruh.
BACA JUGA:
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
Sesuai rencana, aksi demo dari beberapa elemen buruh dan serikat pekerja pada 18 Maret 2020 dan 23 Maret 2020. Termasuk juga di Kabupaten Sidoarjo.
Guna mendiskusikan situasi perkembangan terakhir terkait rencana aksi tersebut di tengah masa inkubasi 14 hari penyebaran virus corona, Selasa (17/3/2020) tadi malam, berlangsung Ngopi Bareng Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo bersama Serikat Pekerja dan Buruh Sidoarjo.
Hadir dalam forum urun rembuk tersebut, yakni Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, Ketua SPSI Sidoarjo Soleh, Ketua Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) Edi Kuncoro, serta perwakilan dari serikat pekerja atau buruh Sidoarjo lainnya.
Melalui kesempatan ini Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji memberikan imbaun kepada serikat pekerja dan buruh yang hadir. Agar menyampaikan ke rekan-rekan buruh lainnya, untuk mempertimbangkan kembali rencana aksi demo menolak Omnibus Law pada 18 Maret 2020 dan 23 Maret 2020 ditunda.
Mengingat saat ini kita sedang dihadapkan pada penanganan persoalan kemanusiaan, yakni pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




