Ini 9 Imbauan Bupati Pamekasan Cegah Penyebaran Corona

Ini 9 Imbauan Bupati Pamekasan Cegah Penyebaran Corona Bupati Pamekasan didampingi forkopimda saat jumpa pers dalam pencegahan virus corona di Mandhapa Agung Ronggosukowati.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, Baddrut Tamam mengeluarkan 9 imbauan terhadap masyarakat dan instansi di Pamekasan untuk meningkatkan kewaspadaan akibat berkembangnya wabah virus corona (Covid-19).

Imbauan tersebut disampaikan Baddrut Tamam dalam jumpa pers yang dilakukan, Senin (16/3), berdasarkan surat edaran bernomor: 443.32/122/432.302/2020, tertanggal 16 Maret 2020, tentang peningkatan kewaspadaan instansi dan masyarakat terhadap virus corona (COVID-19).

“Surat edaran ini kami sampaikan sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat tentang penanganan dan pencegahan virus corona,” ujar Baddrut Tamam didampingi Forkopimda di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin, (16/3). 

Dalam surat tersebut, terdapat sembilan poin yang disampaikan , yakni; Pertama, Pemkab Pamekasan akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri yang akan melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Salah satunya dengan penyemprotan diinfektan di tempat-tempat strategis," katanya.

Kedua, Rumah Sakit Umum Daerah diminta agar melakukan surveilans/pengawasan ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam, batuk, dan sesak napas, apalagi didukung adanya riwayat bepergian dari daerah atau negara terjangkit.

Ketiga, Bupati meminta agar Dinas Kesehatan mengoordinasikan setiap penanganan COVID-19, dan melaporkan kejadian secara berkala. dan laporan mendadak sewaktu-waktu kepada .

“Keempat, kami meminta agar Dinkes, RSUD dan Puskesmas yang ada di Pamekasan ini agar memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta tindak lanjutnya dalam menghadapi COVID-19,” kata bupati.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO