JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Desa (Pemdes) Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang menggelar tes urine pada perangkat serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Sabtu (14/03/20).
Dengan didampingi anggota Reserse Narkoba Polres Jombang, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak sekira pukul 21:00 WIB, guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintahan desa.
Bertempat di kantor Desa Candimulyo, satu per satu dari mereka diambil urinenya untuk selanjutnya dimasukkan dalam wadah yang telah disiapkan petugas. Kemudian dicek menggunakan alat pendeteksi Narkoba.
“Ada sebanyak 22 orang yang di tes urine-nya, terdiri dari perangkat desa serta anggota BPD,” ucap Kepala Desa Candimulyo, Sufredo Herlan.
Kades yang menjabat dua periode tersebut menjelaskan, apapun akan dilakukan agar desa yang ia pimpin bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Ia juga menyampaikan akan menggalakkan kegiatan di desa, agar kampung di tengah kota tersebut tidak disebut identik dengan Narkoba.