Sosialisasi dan pembekalan program agen Pesiar di kantor Pemkab Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan Program Agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi), Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran perangkat desa dalam menyisir dan mendaftarkan warga yang belum menjadi peserta JKN, sekaligus meningkatkan keaktifan peserta yang sudah terdaftar.
Muaranya adalah mendorong optimalisasi peran desa dalam program JKN, guna mendorong optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Jombang.
Acara yang digelar di Kantor Pemkab Jombang tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto.
Dalam sambutannya, Hadi menegaskan pentingnya peran serta kepala desa dan perangkat desa dalam mendukung program-program nasional, khususnya yang berfokus pada kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPJS Kesehatan dalam mendekatkan informasi kepada para pemangku kepentingan di desa. Melalui program Pesiar ini, kami percaya kepala desa memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh masyarakat di wilayahnya memperoleh hak atas jaminan kesehatan," ujarnya.
Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak layanan publik. Untuk itu, Hadi yakin hadirnya program Pesiar dapat memaksimalkan kepesertaan masarakat pada program JKN.
"Kami harap kepala desa dapat berperan aktif untuk menyisir warga yang belum terlindungi, serta membantu advokasi dan edukasi agar seluruh penduduk benar-benar merasakan manfaat program JKN," tambahnya.
Acara ini disambut antusias para peserta. Mereka menyimak dan berdiskusi selama pemaparan materi berlangsung.
Adapun materi utama disampaikan oleh Lalu Kahar Kusman, perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa program Pesiar merupakan pendekatan kolaboratif yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti masyarakat desa yang belum menjadi peserta JKN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




