"Copy ijazah dan transkrip peserta wisuda periode 5 yang telah dilegalisir agar diberikan kepada yang bersangkutan setelah 28 Maret 2020 dan dapat mengambil di fakultas masing-masing," bunyisurat edaran tersebut.
Unej juga menunda kegiatan akademik dan kemahasiswaan yang melibatkan banyak peserta (seminar atau workshop).
Menyikapi hal itu, salah satu wisudawan Iwan Feriyanto mengaku sempat kecewa. Terlebih lagi keluarganya menginginkan adanya seremonial terkait wisuda.
"Tapi terus diberi pemahaman dan ada surat edaran dari menteri juga, keluarga menerima dengan ikhlas," kata mahasiswa yang akrab dipanggil Iwan ini.
Namun terkait kegiatan Yudisium, ia mengungkapkan tetap diadakan di masing-masing fakultas. "Tetap ada dan sudah berlangsung lancar. Juga terkait transkrip nilai serta ijazah nanti diserahkan setelah tanggal 28 Maret besok," katanya.
"Untuk mekanisme pengambilan (ijazah dan transkrip), oleh fakultas akan ditunjuk petugasnya. Jadi bisa langsung kita ambil. Karena dokumen itu yang penting," sambungnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum ini berharap prosesi wisuda untuk periode 5 ini masih bisa dilakukan. "Ya semoga nanti bisa dilaksakan, dan virus corona ini bisa segera hilang," pungkasnya. (ata/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




