PKIS Sekar Tanjung Diduga Bangkrut, Nasib Dana Pinjaman dari APBN Rp 25 Miliar Tak Jelas

PKIS Sekar Tanjung Diduga Bangkrut, Nasib Dana Pinjaman dari APBN Rp 25 Miliar Tak Jelas Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang berada di Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Sementara eks Ketua PKIS Sekartanjung, H. Kusnan yang juga masih aktif sebagai Ketua KPSP Setia Kawan di Kecamatan Tutur belum menjawab saat dikonfirmasi terkait hal ini. Dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, yang bersangkutan tak membalas meski pesan yang dikirim tampak sudah dibaca.

Sekadar diketahui, berdasar informasi yang dihimpun, Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung dirintis pada tahun 2001, konsorsium dari enam koperasi primer di Jawa Timur. Yakni konsorsium 4 koperasi dari Pasuruan, sedangkan yang 2 lainnya dari Malang.

Enam koperasi itu adalah, KPSP Setia Kawan, Kecamatan Tutur (Ketua H. Kusnan); KUTT Suka Makmur, Kecamatan Grati, KUD Dadi Jaya, Kecamatan Purwodadi (Ketua Sarmadun); KUD Sembada (Ketua H. Hartanto); KUD DAU Malang; dan KUD SAE Pujon Malang.

Dari konsorsium 6 koperasi itu, terkumpul dana Rp. 3 miliar dan pabrik susu tersebut mulai beroperasi pertama akhir Maret 2005. 

Untuk kelancaran usaha sebagai produsen susu UHT sekolah, PKIS Sekar Tanjung pada 2015 sempat mendapat pinjaman bergulir dari APBN sebesar Rp. 25 Miliar. Namun, 2 tahun kemudian pada tahun 2017 koperasi dinyatakan bangkrut. (par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO