Demo Pencemaran Limbah Peternakan PT Greenfields, Mahasiswa Bawa Kotoran Sapi ke Gedung DPRD

Demo Pencemaran Limbah Peternakan PT Greenfields, Mahasiswa Bawa Kotoran Sapi ke Gedung DPRD Aksi teatrikal yang digelar para aktivis PMII di depan gerbang Utara gedung DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (27/2/2020).

Aksi unjuk rasa PMII Blitar ini menyusul pencemaran lingkungan limbah kotoran sapi dari sebuah peternakan di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Dalam aksinya, mereka membawa susu dan kotoran sapi. Sebagai simbol limbah yang mencemari lingkungan di sekitar lokasi peternakan.

Mereka juga melakukan aksi teatrikal tepat di depan gerbang utara gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pertama meminta hasil audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dengan pihak peternakan, mengembalikan hak-hak penggunaan sungai warga yang tercemar limbah, mengoptimalkan peran Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam pembenahan Amdal, segera memberi sanksi kepada peternakan jika tidak bisa menyelesaikan masalah limbah, dan harus ada sidak rutin di lokasi pencemaran.

"Tujuan kami menuntut Komisi III DPRD Kabupaten Blitar agar segera menyelesaikan masalah peternakan sapi PT Greenfields. Karena kita tahu mereka sepertinya kurang bisa diajak komunikasi, sehingga kalau bisa justru segera diberi sanksi. Sebelum aksi ini, kami sudah ke lapangan. Kami menemukan sungai masih tercemar kotoran sapi seperti tidak ada solusi. Bahkan ada sungai yang lokasi pencemaran di sekitar SD, jadi sangat mengganggu proses belajar mengajar," tegas korlap aksi Agus Efendi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, pihaknya sepakat dengan massa aksi. Sebagai wakil rakyat, ia mendukung adanya investasi di Kabupaten Blitar, namun investasi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat.

"Kami sepakat dengan aksi mahasiswa hari ini. Kami sebagai wakil rakyat membela kepentingan rakyat. Kita memang butuh investasi tapi investasi yang tidak merugikan kepentingan masyarakat seperti ini," tegas Panoto.

Lebih lanjut Panoto mengatakan, pihaknya akan terus mengawal rekomendasi Bupati Blitar terkait peternakan tersebut. Dalam rekomendasi tersebut, Pemkab Blitar memberi waktu tujuh hari kepada pihak peternakan untuk segera menyelesaikan masalah limbah. Namun hingga kini ternyata belum ada tindakan pasti dari pihak peternakan.

"Sekarang kita menuju tahapan paksaan kepada PT Greenfields karena masa kesepakatan tujuh hari berakhir. Apabila tidak ada progres, maka akan ada proses peninjauan perizinan perusahaaan. Kita akan segera rapat dengan tim percepatan investasi baru kemudian akan ada tindakan.

Kita tidak mau masalah ini berlarut larut. Nanti dinas terkait akan memberi deadline sampai ada tindakan tegas," pungkasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO