Perseteruan Penambang Pasir Manual dan Penambang Mekanik Belum Berakhir

Perseteruan Penambang Pasir Manual dan Penambang Mekanik Belum Berakhir Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski sudah dipertemukan beberapa kali, namun perseteruan penambang pasir manual dan penambang mekanik di aliran lahar Kali Ngobo yang berada di wilayah Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri belum menemukan titik temu.

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan bahwa penambang pasir manual yang berjumlah 1.800 orang itu tetap menolak keberadaan sebuah CV yang telah mempunyai izin resmi tambang galian C dan menguasai 10 hektare aliran lahar, untuk melakukan penambangan di kali Ngobo. Karena para penambang pasir manual itu khawatir akan terdesak dan akhirnya tidak bisa mencari pasir lagi. Padahal mencari pasir itu adalah satu-satunya mata pencaharian mereka. Bahkan ratusan sopir truk pasir dan para penambang pasir manual, juga sudah minta perlindungan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Untuk meredakan ketegangan antara penambang pasir manual dan penambang pasir mekanik, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono turun langsung dengan mengundang mereka yang berseteru ke Mapolres Kediri. "Kami sudah mengumpulkan mereka sebanyak 2 kali. Untuk yang pertama, kami ingin menyerap aspirasi dari masyarakat penambang pasir. Dan yang kedua, kami sengaja pertemukan para penambang pasir manual dengan CV yang memiliki izin yang legal," kata Kapolres usai acara ngopi bareng dengan media, Selasa (11/2).

Selain dipertemukan dengan CV yang memiliki izin yang legal, lanjut Kapolres, para penambang pasir manual juga dipertemukan dengan instansi terkait dalam hal ini dari ESDM, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Dinas Lingkungan Hidup dari PUPR.

"Untuk perkembangan sampai saat ini cukup baik yang mana kedua belah pihak yaitu pihak konvensional dan pihak CV, sepakat bahwa mereka bisa berjalan bersama beriringan. Bahwa kita tidak bisa mengesampingkan yang legal yang saat ini belum bisa beroperasi karena ditolak oleh para penambang konvensional," tambah Kapolres seraya mengatakan bahwa upaya mencari solusi akan terus dilakukan bersama-sama dengan pihak terkait. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO