Ratu Pil Koplo Asal Jombang Terkait Jaringan Lapas Dibekuk, 92 Ribu Butir Diamankan

Ratu Pil Koplo Asal Jombang Terkait Jaringan Lapas Dibekuk, 92 Ribu Butir Diamankan Anis (Ratu Pil Koplo) saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang berhasil mengamankan 92 ribu butir pil koplo dari tangan seorang wanita yang diduga terkait peredaran narkoba jaringan antar Lapas.

Tersangka bernama Anis (30), yang dikenal dengan sebutan ‘Ratu Pil Koplo’ tersebut asal Dusun Bulubandar RT 001 RW 001, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Madiun. Pihaknya masih melakukan pendalaman guna membongkar sindikat pemasok.

“Tersangka merupakan pengedar dan mempunyai kurir yang beroperasi di wilayah Jombang serta luar Kota. Barangnya ia dapatkan dari salah satu napi, nanti kami akan bekerja sama dengan petugas lapas untuk bisa mengungkap sindikat yang ada di atasnya,” ucapnya saat pers rilis di Mapolres Jombang, Jum’at (31/01/20).

Dalam menjalankan aksinya, modus ratu pil koplo tersebut mengelabui petugas dengan mengemas barangnya dibungkus rapi dalam plastik serta diberi label vitamin B1. Seolah-olah terkesan seperti obat umum.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO