Pilkades Bondowoso Serentak 2015, Cakades Harus Bebas Narkoba dan Penyakit Mematikan

BONDOWOSO (BangsaOnline) - Pembahasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa () oleh Panitia Khusus (Pansus) 01 DPRD terlihat cukup alot. Bahkan, koordinator Pansus 01 yang juga Ketua DPRD , H.Achmad Dafir turun langsung membantu Ketua Pansus 01 KH. Imam Thahir. Dalam pembahasan itu juga dihadiri seluruh anggota Pansus, juga oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Agung Sungkono, Asisten 1 Pemkab , Wawan Setiawan, SH dan sejumlah staf pemkab.

Koordinator Pansus 1, H. Achmad Dafir membantah jika pembahasan tersebut berjalan alot. Kata dia, pembahasan mengenai pelaksanaan ditingkat Pansus membutuhkan kehati-hatian, sebab pihaknya tidak ingin membuat peraturan atau produk hukum utamanya tentang pemerintahan desa nantinya melahirkan kesimpangsiuran. Apalagi, masalah ini menyangkut kemaslahatan banyak orang dan kemaslahatan warga .

"Saya kira bukan alot ya. Kita hanya berhati-hati. Jangan sampai Perda yang kami buat nanti menjadi multi-tafsir, sehingga menjadi masalah dikemudian hari. Perda ini diharapkan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Oleh karena itu kita hati-hati," jelasnya kemaren.

Dafir kemudian mencontohkan, bahwa calon Kades nantinya tidak hanya sekedar sehat melainkan calon tersebut harus dinyatakan bebas dari obat-obatan terlarang semisal narkoba, dia juga harus dinyatakan bebas dari penyakit yang mematikan seperti penyakit kelamin, penyakit HIV/AIDs.

"Karena nanti setelah calon ini terpilih menjadi Kades, maka status sosialnya akan berubah, dia juga akan disukai banyak orang, dia akan laris di masyarakat. Nah, kalau dia punya penyakit dalam, jangan-jangan dia menjadi penyebar virus HIV/AIDs," tegasnya

Adapun biaya keterangan sehat tersebut, lanjut Dafir berasal dari calon, sedangkan biaya saat ini masih dalam pembahasan. Tentunya, Pansus juga akan memperhatikan efisiensi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO