Di-Deadline Awal Februari, Warga Penolak Nilai Ganti Rugi Bandara Kediri Hanya Bisa Pasrah

Di-Deadline Awal Februari, Warga Penolak Nilai Ganti Rugi Bandara Kediri Hanya Bisa Pasrah Bagja Sirait (baju putih), Staf Menko Kemaritiman dan Investasi RI.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bandara akan disiapkan menjadi Bandara Internasional dan bandara tempat pemberangkatan umrah. Dibangunnya Bandara juga diharapkan bsia membuka lapangan pekerjaan bagi warga dan sekitarnya.

Demikian disampaikan oleh Bagja Sirait, Staf Menko Kemaritiman dan Investasi RI saat memberikan paparan terakhir terkait pembebasan tanah Bandara di SKB Grogol, Kabupaten , Jumat (24/1).

Menurut Bagja Sirait, pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara sudah mencapai 99 persen, sehingga masih ada 1 persen yang belum terbebaskan.

"Ada alternatif pilihan bagi warga yang menolak nilai ganti, yaitu bagi warga yang kurang mampu akan dibantu fasilitas permukiman baru di Tanjung Baru di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten ," kata Bagja di hadapan puluhan warga Grogol, Banyakan dan Tarokan yang belum sepakat dengan nilai ganti rugi.

Masih menurut Bagja, rekomendasi pembangunan sudah dikeluarkan oleh Menteri Negara Agraria dan pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dimulai paling akhir pada tanggal 9 April 2020.

"Jadi, tidak ada diskusi lagi masalah ganti rugi. Awal Februari 2020 masalah pembebasan harus selesai. Bila tidak ada titik temu, maka konsinyasi akan diserahkan ke Pengadilan," terang Bagja.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO