Tiap Kamis, ASN Pemkot Malang Wajib Kenakan Baju Adat Tradisional

Tiap Kamis, ASN Pemkot Malang Wajib Kenakan Baju Adat Tradisional Staf Humas Pemkot Malang saat mengikuti apel pagi perdana dengan mengenakan seragam adat daerah di halaman Balai Kota, Kamis (23/01). foto: ist

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - mengeluarkan kebijakan baru. Semua ASN diwajibkan memakai seragam adat tradisional daerah setiap hari Kamis. Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Malang nomor 78 Tahun 2020 tentang pakaian dinas di lingkungan , Kamis (23/01).

Menurut Wawali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, kebijakan ini upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan nilai luhur bangsa. "Dengan pesatnya perkembangan teknologi, jangan sampai kehilangan jati diri, sebagaimana nilai haqiqi yang kita miliki. Khususnya adat budaya Jawa, mesti kita lestarikan dan terus dihidupkan," katanya.

Apel perdana menggunakan seragam adat tradisional daerah ini dipimpin oleh Sekkota Malang, Wasto. Bahkan dalam memberikan sambutan dan menerima laporan dari komandan upacara apel, ia menggunakan bahasa Jawa.

"Kita berharap ini awal penguatan identitas diri, sebagai orang Jawa atau daerah lainnya, melalui baju dan bahasa, guna menjiwai budaya bangsa," ujar Wasto. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO