Warga yang penasaran melihat proses pembongkaran makam Tadarus Faris Lukman Hakim.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo bersama tim Forensik Satreskrim Polresta Sidoarjo, membongkar makam Tadarus Faris Lukman Hakim (23), warga Dusun Sigit RT 3 RW 3 Desa Kedung Kembar, Kecamatan Prambon yang tewas diduga dikeroyok atau dianiaya orang yang tidak dikenal.
Pembongkaran makam tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, Rabu (22/1) melibatkan 15 personel dari Tim Inafis dan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo. Serta 4 orang penggali kubur dari warga Dusun Sigit Desa Kedung Kembar, Kecamatan Prambon.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
Dalam pembongkaran di TPU Dusun Sigit itu terlihat ratusan warga sekitar yang menyaksikan pembongkaran jenazah tersebut. Lokasi makam Faris terlihat tertutup serta jalan ke arah makam dipasang garis polisi.

Menurut Kapolsek Prambon AKP Sumarsono, bahwa Faris meninggal dunia pada Selasa (14/1/2020) yang lalu. Korban tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan oleh kawanan orang yang belum diketahui. Polisi melakukan pembongkaran makam untuk mencari sejumlah bukti dan fakta yang menyebabkan korban meninggal.
Sebelum melakukan pembongkaran makam, pihaknya kordinasi meminta izin dari pihak keluarga korban. Selanjutnya autopsi itu dilakukan di tempat pembongkaran. Setelah autopsi selesai, jasad korban dikembalikan sebagaimana asalnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




