Pukul Siswanya Gunakan Tiang Badminton Hingga Berdarah, Seorang Guru di Lamongan Ditangkap Polisi

Pukul Siswanya Gunakan Tiang Badminton Hingga Berdarah, Seorang Guru di Lamongan Ditangkap Polisi Kapolres Lamongan AKBP Harun didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat menunjukkan barang bukti berupa tiang net badminton.

Selanjutnya tambah Harun, korban turun ke lantai tempat parkir motor yang saat itu sudah ditunggu kedua temannya. Ketika sudah di lantai bawah mendekati motor, tiba-tiba tersangka memukul korban dengan tiang net bulu tangkis dan mengenai pelipis kiri atas mata korban, hingga korban terluka. Setelah itu, tersangka pergi dan kedua saksi mengantar korban pulang. 

"Kemudian oleh pelapor (orang tua korban) dibawa ke klinik Medika Kranji guna penanganan medis," lanjut Harun.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan tiang besi net bulu tangkis, 1 buah kaos bewama putih kombinasi merah yang berlumuran darah, serta 1 buah handuk warna hijau yang berlumuran darah.

"Mestinya, seorang guru harus bisa menahan emosi dan lebih sabar, karena tidak semua murid itu penurut, sehingga tidak dibenarkan kalau sampai melakukan pemukulan menggunakan benda keras sampai korban terluka," jelasnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 803 ayat (1) atau (2) UU Rl No. 35 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak. "Akibat perbuatannya, tersangka akan diancam hukuman penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO