Diduga Berbuat Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri di Kediri Digelandang dari Kos-kosan

Diduga Berbuat Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri di Kediri Digelandang dari Kos-kosan Petugas Satpol PP Kota Kediri saat mendata pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia kos. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rumah kos di Jalan Raung Gg Slamet Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto, Rabu (15/1/2020) malam sekira jam 23.00 WIB, disambangi petugas Satpol PP .

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, bahwa rumah kos tersebut ada indikasi digunakan untuk tindak asusila. Hal ini membuat warga resah, dan tidak nyaman sehingga melapor ke Satpol PP .

Mendapat laporan warga, petugas Satpol PP yang malam itu sedang menggelar Patroli Rutin, langsung bergerak ke lokasi.

Kabid Trantibum Satpol PP Nur Khamid, membenarkan bahwa petugas telah mendatangi rumah kos di Kelurahan Banjarmlati tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, di rumah kos tersebut ditemukan satu pasang bukan suami istri," kata Nur Khamid, Kamis (16/1/2020).

Menurut Nur Khamid, ada beberapa kamar yang penghuninya tidak mau membukakan pintu. Sehingga, anggotanya tetap bertahan di lokasi. "Setelah ditunggui, ternyata kamar tersebut tidak berpenghuni. Begitu dipastikan tidak berpenghuni, petugas lalu meninggalkan tempat. Sedang satu pasang bukan suami istri yang terjaring, dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Nur Khamid.

Masih menurut Nur Khamid, setelah diperiksa akhirnya diketahui identitas pasangan bukan suami istri adalah DS (perempuan) 21 tahun, alamat Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dan MLS (laki-laki) 20 tahun, alamat Desa Puh Rubuh, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

"Setelah didata, mereka lalu disuruh membuat surat pernyataan dan selanjutnya dilakukan pembinaan," tambah Nur Khamid. (kdr1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO