Membahayakan, Eks Balai Desa Dadaprejo Dibongkar

Membahayakan, Eks Balai Desa Dadaprejo Dibongkar Kondisi eks Balai Desa Dadaprejo.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dianggap membahayakan karena telah 5 tahun tidak diperbaiki, akhirnya eks kantor Desa Dadaprejo dibongkar. Sejak berubah status jadi kelurahan, eks balai desa itu dimanfaatkan warga untuk kegiatan posyandu dan tempat belajar anak-anak.

"Masyarakat berinisiatif membongkar balai desa itu karena kondisinya sangat membahayakan. Lima tahun dijanjikan akan diperbaiki, namun sampai saat ini belum ada realisasi," ujar Hartono, tokoh masyarakat Dadaprejo kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (14/1).

Pembongkaran eks Balai Desa Dadaprejo yang berdiri di atas lahan seluas 3.000 m2 itu dilakukan Minggu (12/1) lalu. Balai desa itu dibangun pada tahun 1982. Setelah berubah status jadi kelurahan pada 21 November 2010, aset Desa Dadaprejo itu resmi menjadi milik Pemkot Batu.

Sementara itu, Lurah Dadaprejo, M. Rizal Firdauz menjelaskan, dibongkarnya bangunan Pendopo Dadarejo tersebut atas dasar permintaan warga Dadaprejo. Pembongkaran dilakukan dengan cara kerja bakti.

"Dibongkarnya eks balai desa ini karena banyak terdapat plafon, asbes, atau kayu usuk maupun reng sudah kropos. Hal ini yang menjadi dasar masyarakat untuk membongkar total bangunan ini. Tentu pembongkaran ini atas izin Pemkot Batu," terangnya.

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO