RDP penuntasan proyek mangkrak antara Komisi II dengan eksekutif Kota Mojokerto tak berikan solusi apapun. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE
Menurutnya, sanksi blacklist tidak cukup. "Apa-apa pak Nara? Kok pemborongnya dari Sidoarjo semua. Apa ini kulakan. Jangan kasih celah sedikit pun. Mereka mengacak-acak kita. Jangan sampai ada kontraktor abal-abal masuk Kota Mojokerto," sindirnya sembari menambahkan lemahnya fungsi pengawas karena tidak adanya papan proyek dan progress proyek.
Pandangan Ketua Komisi II Moch. Rizky Fauzi tak kalah tajam. Politikus PDI Perjuangan ini mendesak kasus ini diselesaikan. Ia khawatir rakyat akan makin menderita karena banjir akibat proyek ini. Ia juga berancang-ancang menaikkan kasus ke Paripurna dan akan berpengaruh terhadap raport wali kota.
"Kami minta kasus proyek mangkrak ini diselesaikan. Sebab, yang terkena dampaknya adalah masyarakat. Jika tidak, maka kasus ini akan berpengaruh terhadap LPJ wali kota," imbuhnya.
Soal ini, Kepala PBJ Kota Mojokerto, Nara mengatakan pihaknya telah merespons kasus ini. "Awal tahun ini kita sudah merespons menungaskan tim terkait rekomendasi Komisi II. Dan kami mendorong PU lelang lebih awal," katanya.
Nara juga mengatakan, sebenarnya PU dapat melanjutkan proyek mangkrak tersebut. "Saya pernah di PU menangani proyek darurat, terutama soal galian," tambahnya.
Namun, sinyal Nara soal pengambil alihan proyek tersebut dimentahkan Kepala DPUPR Kota Mojokerto Mashudi. Ia mengatakan sulit untuk mengambil alih proyek Kelurahan. "Kalau proyek PU yang belum selesai kita bisa. Tapi untuk itu pun, harus menunggu audit dari Inspektorat yang tengah dilakukan," katanya.
Jika yang diambilalih adalah penanganan proyek kelurahan, mantan Kasatpol PP tersebut tak tampak yakin. "Jika dari kelurahan bisa menindaklanjuti, sepanjang ada perintah pimpinan," pungkasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




