RDP Dewan - Eksekutif Temui Jalan Buntu, Bola Liar Penanganan Proyek Mangkrak di Tangan Wali Kota

RDP Dewan - Eksekutif Temui Jalan Buntu, Bola Liar Penanganan Proyek Mangkrak di Tangan Wali Kota RDP penuntasan proyek mangkrak antara Komisi II dengan eksekutif Kota Mojokerto tak berikan solusi apapun. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus proyek mangkrak di Kota Mojokerto melaju seperti bola liar. Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Tindak Lanjut Hasil Proyek Normalisasi Saluran Air antara dewan dengan eksekutif yang digelar Senin (13/1) tadi siang, gagal pecahkan kebuntuan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang digadang-gadang dapat mengambil alih proyek kelurahan yang menyengsarakan warga seakan tak berkutik menghadapi tekanan anggota Komisi II DPRD yang cukup masif. Demikian dengan Inspektur dan kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Nara yang dihadirkan dalam RDP di ruang sidang dewan, juga dinilai tak mampu memberikan solusi apapun mengenai dampak penyelesaian proyek-proyek kelurahan bernilai miliaran rupiah yang medak.

Kini, bola liar penuntasan proyek-proyek tersebut di tangan wali kota. Sebab jika tidak, para wakil rakyat tersebut pun berancang-ancang untuk menggunakan sejumlah haknya lebih jauh, seperti hak interpelasi dan Pansus Angket.

"Nanti (RDP) ini ada lanjutannya. Nggak semua informasi kita dapatkan dalam rapat ini. Apakah diadakan pansus, itu dinamika. Interpelasi atau hak minta keterangan wali kota serta investigasi dan itu bisa kita lanjutkan," ujar Koordinator Komisi II , Djunaedi Malik kepada wartawan usai RDP.

Politikus PKB ini mengaku berharap pihaknya mendapatkan ketegasan mengenai penyelesaian proyek drainase dan jalan yang merugikan masyarakat di sejumlah kelurahan. "Masyarakat butuh tindakan darurat dari PU. Karena implikasinya dirasakan langsung masyarakat," tandasnya.

Dengan berapi-api, Djuned mengungkapkan kecurigaannya dalam proyek - proyek pemerintah. "Waktu sidak, kami menemukan pengakuan pekerja yang ternyata tidak ada hubungan mandor dan juga pemenang proyek. Ini jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kalau terjadi seperti ini, maka hasil pekerjaan tidak akan dapat dipertanggungjawabkan," urainya.

Ia mengaku mencium pola dugaan jual beli proyek yang akan berdampak terhadap integritas dan akuntabitas Pemkot. "Jika ada macam itu, imbasnya adalah banyak proyek tak selesai. Di Lingkungan Kedungsari u-gutter-nya dibiarkan mangkrak dan menimbulkan bencana akibat proyek galian yang tak selesai. Demikian dengan Mentikan Gang II, Banjaranyar, Kauman, Suronatan, dan masih banyak lagi yang lain," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO