Plt. Wali Kota Pasuruan Hadiri Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Grand City

Plt. Wali Kota Pasuruan Hadiri Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Grand City Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. saat menghadiri Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Grand City, Surabaya, Kamis (9/1).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Hall Convention Grand City Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 1 Surabaya, Kamis (9/1/20) kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPK RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Deputi Bidang Ekonomi Sekretariat Kabinet, DPRD Jatim, Forkopimda, serta Wali Kota/Bupati se-Jawa Timur.

Salah satu kepala daerah yang hadir dalam rakor tersebut adalah Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. didampingi Sekdakot Drs. H. Bahrul Ulum, M.M.

Turut mendampingi Plt. Wali Kota, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Daerah, Plt. Inspektur, Kepala DPRKP, Sekretaris DPUPR, Plt. Kepala BPKA, Kabag Administrasi Pemerintahan, Kabag Organisasi, Kabag Layanan Pengadaan, serta Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan.

Rapat koodinasi tersebut mengambil tema Mewujudkan Pemerintahan yang aman, tertib, dan akuntabel dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Rapat diadakan untuk membangun sinergi penyelenggaraan Pemerintahan yang lebih akuntabel, untuk percepatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di daerah Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK RI. Dia berharap pembangunan di Jawa Timur berjalan akuntabel, transparan, dan inklusif sehingga rakyat di Jawa Timur tumbuh dan sejahtera.

Sementara Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan 5 pesan pembangunan yang sangat diprioritaskan oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran, dan transformasi ekonomi.

"Oleh karena itu, kita harus bersinergi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kami tidak happy, jika ada Gubernur atau Bupati atau Wali Kota yang kena OTT. Tugas KPK melakukan pencegahan untuk tidak melakukan korupsi. Jika seseorang melakukan korupsi, maka ada 3 sanksi, yakni sanksi sosial, sanksi ekonomi, dan sanksi politik," tegasnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Sekdaprov Jawa Timur, Kepala OPD, Inspektur se-Jawa Timur, Camat dan Lurah se-Jawa Timur, jajaran Perwira Tinggi TNI/Polri, jajaran instansi vertikal, Bawaslu, KPU, Kepala BNN, PPK, BUMN, BUMD serta undangan lain. (par/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO