KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan mediasi yang berjalan alot antara perwakilan warga dan pihak Perhutani, ternyata suasana malah bertambah panas. Hal itu dipicu oleh tidak ketemunya pandangan masing-masing pihak.
Perhutani tetap bersikukuh seperti yang disampaikan oleh ADM. Perhutani KPH Kediri, Mustopo. Bahwa program-program Perhutanan Sosial sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
- Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Sementara perwakilan warga juga bersikukuh bahwa warga tetap ingin menggarap lahan Perhutani dan selama ini telah mendapat intimidasi dari oknum Perhutani, termasuk telah dipungut uang oleh oknum Perhutani.
Suasana panas juga dipicu tidak dibuatkan Berita Acara Pertemuan antara perwakilan warga dan Pihak Perhutani. "Kami menuntut untuk dibuatkan Berita Acara dan notulen jalannya mediasi," kata Ander Sumiwi SH, kuasa hukum warga.
Setelah melalui berdebatan panjang, akhirnya pihak Perhutani menyatakan tidak bisa memenuhi permohonan warga. Surat jawaban tersebut dibacakan langsung oleh ADM. Perhutani KPH Kediri, Mustopo di hadapan perwakilan warga.
Menurut Mustopo, pihaknya tidak bisa menerima perhomonan warga, karena lokasi yang dimohonkan untuk pengajuan kerja sama sudah dikerjasamakan dengan kelompok lain yaitu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejahtera, Desa Wonorejo dan LMDH Budidaya, Desa Satak, Kecamatan Puncu.