Kapolresta Sidoarjo saat diwawancarai awak media terkait pengeroyokan hingga menewaskan satu pemuda di Desa Keboharan, Krian, Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang menewaskan Salim Azhari (22), warga Kecamatan Tj. Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu (01/01/2019) dini hari.
"Tiga dari empat pelaku berhasil diamankan. Satu orang pelaku utama berinisial I dinyatakan buron," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Kamis (02/01/2020).
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Tiga orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Dimas, Candra, serta Asfan. Dan, satu orang berinisial I, saat ini dalam proses pengejaran polisi.
Zain menambahkan, kasus pengeroyokan dan penganiayaan dengan pemberatan ini berawal dari adanya pesta miras. Pesta tersebut digelar pada malam tahun baru di tempat kost salah satu pelaku.
"Mereka bersama-sama menggelar pesta miras di kost salah satu tersangka," tambah mantan Sekpri Kapolri tersebut.
Dalam pesta miras tersebut, diduga adanya ketersinggungan. Salah satu pelaku meminta uang untuk membeli miras, namun tidak diberi. "Pemeriksaan awal karena ada ketersinggungan, tapi masih kami dalami. Karena tersangka utama masih buron dan kita kejar," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




