RDP dengan DPUPR, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Blejeti Proyek Molor

RDP dengan DPUPR, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Blejeti Proyek Molor Komisi II DPRD Kota Mojokerto dalam RDP bersama DPUPR. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Buntut molornya belasan proyek bernilai miliar rupiah yang terungkap dalam sidak, benar-benar mewujudkan ancamannya. Komisi II langsung memanggil pihak DPUPR untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (27/12).

Dalam RDP, Koordinator Komisi II sekaligus Wakil Ketua DPRD, Djunaidi Malik, mengungkapkan dari hasil sidak yang dilakukan Komisi II di sejumlah titik proyek normalisasi diketahui bahwa pelaksanaannya banyak yang amburadul. Selain pengerjaannya yang diketahui asal-asalan, proyek bernilai ratusan juta rupiah ini juga tak tepat waktu.

"Temuan di lapangan banyak proyek molor. Yang seharusnya rampung tanggal 26 Desember, tapi akhirnya tak tepat jadwal. Parahnya lagi, demi memburu waktu, proses pengerjaannya terkesan tak rapi dan asal-asalan," cecar Djunaedi.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas PU agar mem-blacklist rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek tepat waktu. "Saya minta yang pekerjaannya molor di-blacklist dan yang menimbulkan masalah di lapangan bertanggungjawab," tegasnya.

Selain menyorot kualitas garapan, politikus PKB ini juga mengendus ulah nakal sejumlah kontraktor. Di antaranya, ia menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan kontraktor kepada warga Mentikan Gang II, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.

"Kami dapat laporan, kalau warga Mentikan Gang II dimintai uang untuk biaya tambahan pemasangan pipa paralon yang menghubungkan rumah warga dengan saluran air yang digarap. Ini jelas pungli, karena pemasangan pipa tersebut sudah include dalam paket proyek sehingga tak seharusnya warga ditarik uang lagi," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO