Proses evakuasi bus.
"Yang pasti kondisinya masih belum bisa dimintai keterangan, karena mengalami luka berat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait kondisinya (sopir bus)," terangnya.
Sementara, keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kepada polisi menyatakan bus pariwisata Fabian Anugrah Trans dalam keadaan laik jalan. Fakta lain dari kecelakaan maut ini, polisi menyebut jika sampai sekarang petugas belum menemukan keberadaan SIM milik pengemudi bus.
"Pasca kejadian malamnya, kita minta keterangan saksi ahli. Kita memastikan apakah kendaraan ini laik jalan atau tidak. Hasilnya bus dinyatakan laik jalan. Sementara sampai sekarang kami belum menemukan SIM milik pengemudi bus. Petugas hanya menemukan STNK bus dan bukti uji kir kendaraan," paparnya.
Kecelakaan bus pariwisata Fabian Anugrah ini terjadi Sabtu (7/12/2019). Bus pariwisata ini berpenumpang 56 orang yang merupakan rombongan guru pengawas dan kepala sekolah TK asal Tulungagung. Rombongan rencananya akan menuju Pasuruan, untuk berwisata ke kebun kurma.
Kecelakaan ini menewaskan lima orang. Lima orang yang meninggal dunia, empat di antaranya adalah anggota rombongan. Sementara satu orang lagi seorang pemotor yang berjalan dari arah berlawanan.
Kronologi kejadian kecelakaan ini berawal saat itu bus Fabian Anugrah Trans Nopol AG 7555 UR berjalan dari arah Barat. Begitu tiba di lokasi kejadian, ada sebuah truk tronton yang berhenti karena mogok. Bus kemudian banting setir ke kanan. Di saat bersamaan ada sebuah sepeda motor melaju dari arah Timur, sehingga bus banting setir ke kanan lagi. Sebelum terjun ke sungai, bus menabrak sepeda motor yang dikendarai Ridwan (75), warga Dusun Sembung Desa Pagergunung Kecamatan Kesamben.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




