Tersangka Pembunuhan di Dander Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Tersangka Pembunuhan di Dander Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Hukuman Mati Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan saat merilis tersangka, Jumat (29/11/19).

Andris tega membunuh AI dengan cara yang tragis, yakni menjerat leher korban dengan seutas tali tampar, serta memukuli wajah korban hingga meninggal dunia.

(BACA JUGA: Sisi Lain Tersangka Pembunuhan di Dander Bojonegoro, Dikenal Berbakti Kepada Orangtua)

Andris Setiawan mengaku menyesal setelah melakukan perbuatan keji itu. "Iya menyesal sekali," ujar Andris Nova Setiawan di hadapan wartawan.

Dengan tangan diborgol, Andris Setiawan tampak malu saat dihadirkan anggota kepolisian kepada para wartawan yang telah menunggu sejak pagi di Mapolres Bojonegoro. Dia beberapa kali menundukkan kepala saat difoto dan divideo oleh awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO