Kepala Dishub Gresik Nanang Setiawan memberikan hukuman push up kepada sopir dump truck yang melanggar jam operasional. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Nanang Setiawan menyatakan pihaknya akan menggencarkan operasi gabungan, menyikapi banyaknya korban yang tertabrak dump truck pemuat bahan tambang.
"Kalau untuk jam operasional truk pemuat galian C, Dishub akan mengagendakan operasi gabungan bersama Satlantas dan Polsek setempat, " ujar Nanang Setiawan kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (26/11).
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Sediakan 750 Kuota Mudik Gratis Idulfitri 2026
- Eks Kadishub Gresik: Parkir Bandar Grissee Bisa Gunakan Aset Pemkab Tanpa Bongkar Cagar Budaya
- Satlantas Polres Gresik Edukasi Driver Transjatim: Prioritaskan Keselamatan, Jangan Ugal-ugalan
- Eks Kadishub Gresik Beberkan Strategi Capai Target PAD Parkir
Menurut Nanang, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto telah mengeluarkan surat edaran larangan kendaraan pemuat galian C lewat pada jam-jam tertentu.
Larangan melintas bagi truk bermuatan galian C, yakni pagi pukul 05.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-20.00 WIB. "Aturan ini tetap kita tegakkan hingga saat ini," jelas Nanang.
Nanang memastikan petugas Dishub tak akan tebang pilih dalam merazia dump truck yang melanggar jam operasional. Dia menyatakan, setiap ada pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Bagi yang melanggar pasti kami tindak. Kami tak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan," terangnya.
Nanang mengakui, masih banyak sopir melanggar meski sudah banyak rambu-rambu peringatan soal jam pemberlakuan operasional dump truck.
Karena itu, untuk meminimalisir adanya dump truck yang melanggar, Dishub akan kembali melakukan razia secara berkala. "Dishub dengan menggandeng Satlantas akan intens lakukan razia," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




